Kawasan Hutan Lindung di Sulsel, Kadis Kehutanan: Masih Mengacu ke SK 362 Menhut Tahun 2019

    Kawasan Hutan Lindung di Sulsel, Kadis Kehutanan: Masih Mengacu ke SK 362 Menhut Tahun 2019
    Foto: Peta Sesuai SK 362

    TORAJA UTARA - Penentuan wilayah kawasan hutan lindung di Sulawesi Selatan masih banyak yang pertanyakan mengacu atau berpedoman pada aturan atau surat keputusan yang mana, Jumat (2/9/2022). 

    Hal inipun sangat di rasakan oleh sebagian masyarakat Toraja Utara, yang bermukim dekat dengan batas kawasan hutan lindung, bahkan banyak yang kebingungan dan was was akan lokasi yang ditempati membangun rumah atau berkebun, jangan sampai berada dalam kawasan hutan lindung.

    Namun saat di konfirmasi, Senin (29/8/2022) ke Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Parenrengi, mengatakan jika penentuan kawasan hutan lindung di Sulawesi Selatan masih mengacu SK Menteri LHK No 362/Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2019, tanggal 28 Mei 2019.

    "Masih SK 362. Setahu saya itu saja pak", jelas Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, melalui chat Whatsapp.

    Selaku Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Parenrengi, juga menekankan jika sampai saat ini penentuan kawasan hutan di Sulawesi Selatan, itu masih tetap pada SK 362 dan tidak ada lagi aturan lain setelah Surat Keputusan Menteri LHK tahun 2019 tersebut.

    Dan menyangkut penggunaan pengelolaan kawasan hutan lindung, kata Andi Parenrengi, bisa digunakan tapi harus sesuai izin dari Menteri LHK. 

    "Boleh kalau ada izin dari Menteri LHK", ungkap Andi Parenrengi. 

    Di satu sisi, Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Parenrengi, juga menegaskan jika pemberian izin penggunaan kawasan hutan lindung tidak bisa ke penggunaan pribadi.

    Untuk diketahui jika di kabupaten Toraja Utara, diduga ada beberapa titik kawasan hutan lindung yang digunakan sebagai objek aktivitas pembangunan secara pribadi. 

    (Widian) 

    kehutanan kepala dinas andi parenrengi kawasa hutan linndung kementerian lhk
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasikan Tarif Pengurusan SKCK, Yanmin...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Sikat 2022, 10 Tersangka Beserta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Harga LPG Bersubsidi 3 Kg di Toraja Utara Naik 145 Persen dari Harga Eceran Tertinggi, Pengawasan Dimana
    Empat Desa Wisata di Toraja Utara Tidak Lolos ke 75 Besar ADWI, Wabup: Kita Introspeksi dan Berbenah
    Hendak Paksakan Calon Ketua DPD I, Aksi Jerry Sambuaga Ditolak Peserta MUSDA IX AMPI Sulsel
    Cinta Lingkungan Sayang Kesehatan, Gerakan Peduli Digagas PKBGT Kesu' Tallulolo
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Resmi Dilantik, Sejumlah 103 Pengawas TPS dari Kecamatan Kesu' dan Sopai Siap Mengawal Pemungutan Suara Pemilu 2024
    Aksi Pengejaran dan Penangkapan Terduga Pelaku Residivis Pencurian di Toraja Utara
    Diduga Ada Pemalsuan Bekas Seleksi PPPK Tahun 2022 di Toraja Utara, Instansi Terkait Bakal Diperiksa Penyidik Tipidter
    Hendak Paksakan Calon Ketua DPD I, Aksi Jerry Sambuaga Ditolak Peserta MUSDA IX AMPI Sulsel
    Ditengah Isu Pelantikan 147 Pejabat ASN di Torut, WASINDO Warning Penyelenggara Pilkada Bekerja Profesional
    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Kesehatan Akupuntur Untuk Tangani Gangguan Susah Tidur
    Menjelang Kampanye Terbuka dan Menghadapi Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran
    Wujudkan Pemilu Berintegritas yang Bermartabat Tanpa Hoax, SMA Negeri 2 Bersama Polres Toraja Utara Gelar Deklarasi Damai
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers

    Ikuti Kami