Diduga Lakukan Penipuan, Oknum ASN Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara

    Diduga Lakukan Penipuan, Oknum ASN Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara
    Sumber Foto: Humas Polres Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Lakukan penipuan, Oknum Aparatur Sipil Negara di Toraja Utara, akhirnya dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara (Polres Torut), Rabu (12/10/2022). 

    Oknum ASN berinisial JM alias JR (46) tersebut dibekuk pada hari Selasa siang (11/10/2022) di kediamannya yang beralamat di Lembang Rinding Batu karena diduga telah memperdaya Korban berinisal YR (60) warga Karre Penanian dengan modus menjual 1 (satu) unit mobil Toyota Innova seharga 150 juta rupiah.

    Aksi penipuan tersebut diketahui terjadi pada tanggal 18 Mei 2022, berawal saat pelaku menawarkan 1 (satu) mobil Toyota Inova milik Pamannya seharga 150 juta, namun korban diminta untuk menyerahkan terlebih dahulu uang tunai sebesar 25 juta rupiah sebagai tanda jadi (panjar). 

    Selanjutnya pada tanggal 20 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp. 11.500.000, - dengan alasan untuk menebus BPKB mobil tersebut yang telah digadai.

    Kemudian, pada tanggal 25 Mei 2022, kembali JM meminta uang kepada korban YR sebesar 140 juta untuk pelunasan mobil, sehingga dari total keseluruhan menjadi Rp. 176.500.000, -

    Namun setelah diterima oleh pelaku, dari semua nilai uang tersebut, sampai saat pelaku dilaporkan pada (24/07/2022) korban belum juga menerima mobil yang dijanjikan. 

    Sehingga bedasarkan laporan dari YR selakau korban tersebut, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa’, langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

    Dari hasil rangkaian penyelidikan tersebut, keberadaan JM alias JR (46) akhirnya diketahui dan berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Karassik Lembang Rinding Batu Kecamatan Kesu' Kabuoaten Toraja Utara. 

    Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek, saat dikonfirmasi hari ini membenarkan akan adanya penangkapan tersebut.

    "Benar, JM alias JR berumur 46 tahun telah berhasil diamankan di rumahnya oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan", ungkap AKP Eli Kendek. 

    Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, menjelaskan jika JM ditangkap atas perbuatannya yang telah melakukan penipuan dengan modus jual beli mobil dimana korbannya bernama YR, yang mengakibatkan adanya kerugian sebesar Rp. Rp. 176.500.000, -.

    "Pelakunya sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut. Dan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun", terang AKP Eli Kendek.

    Sementara, saat dikonfirmasi hari ini ke kepala Dinas Kesehatan, Elisabeth, membenarkan jika JM adalah seorang pegawai negeri sipil di lingkup dinas kesehatan. 

    "Iya pak, yang bersangkutan bekerja di RSUD Pongtiku. Berdasarkan laporan Direktur RS, sudah beberapa bulan gak masuk kerja dan sudah diproses sesuai aturan kepegawaian", tulis Elisabeth, lewat pesan Whatsapp. 

    Tapi soal ditangkapnya, saya belum tahu, tutupnya. 

    (Widian) 

    polres toraja utara akp eli kendek dinas kesehatan rsud pongtiku penipuan oknum asn toraja
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Hendak Paksakan Calon Ketua DPD I, Aksi...

    Artikel Berikutnya

    Besok Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-58 Golkar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha
    Pembukaan Jalan Dalam  Kawasan HL di Sa'dan Ulusalu, Ketua KNPI Torut: Itu Pengrusakan dan Gakkum Harus Segera Bertindak
    Tahapan Rekrutmen Panwaslukada dan PKD Berlangsung di Bawaslu Toraja Utara, Diharapkan Tanggapan Serta Masukan Masyarakat
    Setitik Darah Dapat Menolong Sesama, Baksos Donor Darah Sambut Hari Juang TNI AD Ke-78 di Kodim 1414
    Rayakan HUT Pertama, Ganjarist Toraja Utara Akan Laksanakan Open Turnamen Domino
    Masih Bergulir Kasus PPPK, Kapus Tallunglipu Bakal Dipanggil Penyidik Tipidter Polres Toraja Utara
    Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1414/Tator Laksanakan Uji Terampil
    Miris, Pemkab Toraja Utara Masih Pekerjakan TKD Tapi Tidak Dianggarkan di APBD Induk
    Kawasan Hutan Lindung di Sulsel, Kadis Kehutanan: Masih Mengacu ke SK 362 Menhut Tahun 2019
    Pembukaan Jalan Dalam  Kawasan HL di Sa'dan Ulusalu, Ketua KNPI Torut: Itu Pengrusakan dan Gakkum Harus Segera Bertindak
    Aksi Pengejaran dan Penangkapan Terduga Pelaku Residivis Pencurian di Toraja Utara
    Ditengah Isu Pelantikan 147 Pejabat ASN di Torut, WASINDO Warning Penyelenggara Pilkada Bekerja Profesional
    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Kesehatan Akupuntur Untuk Tangani Gangguan Susah Tidur
    Menjelang Kampanye Terbuka dan Menghadapi Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran
    Wujudkan Pemilu Berintegritas yang Bermartabat Tanpa Hoax, SMA Negeri 2 Bersama Polres Toraja Utara Gelar Deklarasi Damai
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers

    Ikuti Kami